Bawaslu Laksanakan Persiapan Rakor Akhir Tahun Terkait Pertanggungjawaban Anggaran 2020

Dalam rangka persiapan tutup buku pada akhir tahun Anggaran 2020, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Rangka Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja Hibah Langsung (SP2HL) serta Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan (PTUP) Tahun Anggaran 2020 bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.


Pelaksanaan Rakor direncanakan akan berlangsung pada tanggal 12-14 Desember 2020 di Grand Elty Singgasana Hotel Kutai Kartanegara. Peserta Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir, di instruksikan untuk membawa kelengkapan data berupa  Data Dukung Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja Hibah Langsung (SP2HL) dan Data Dukung Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan (PTUP).


Dalam hal ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. PPU Ali Musri Syam yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (08/12/2020) menyampaikan, khusus untuk Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah hanya menyediakan Data Dukung Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan (PTUP). “Data Dukung yang dimaksud akan segera di lengkapi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan anggaran tahun 2020,” ujarnya.


Selanjutnya dirinya juga menyampaikan,semoga dalam penyampaian data dukung tersebut seluruh bentuk pertanggungjawaban laporan keuangan secara Administratif dapat sesuai atau berjalan berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan yang baik.

Penulis Dewi Dzul Jazali, S. Sos

Editor Okta Purnama