Awasi Melekat Sortir Dan Lipat Surat Suara, Pastikan Sesuai Prosedur

BAWASLU KUTIM - Proses pelipatan dan penyortiran surat suara dalam Pemilu 2024 di awasi langsung oleh Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Agustinus Verdi Logo. Rabu, (03/01/2024). Di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Kutai Timur.

Dalam pengawasan tersebut Logo meminta kepada petugas penyortiran dan pelipatan surat suara agar dapat memperhatikan prosedur penyortiran dan pelipatan yang telah ditetapkan. Petugas diminta agar sebelum melipat benar – benar teliti dalam menyortir surat suara mana yang kondisi rusak dan kondisi baik.

"Jika ditemukan surat suara yang rusak petugas pelipat surat suara harus memisahkan surat suara yang baik dan yang rusak.” ujarnya.

Logo juga mengatakan jika pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi melekat proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh petugas yang telah dipilih oleh KPU Kabupaten Kutai Timur.

“Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku, jumlah surat suara di dalam dus sesuai dengan jumlah saat diterima (saat proses sortir lipat) dan diserahkan (setelah proses sortir lipat),” Ujarnya kepada Humas seusai meninjau proses sortir-lipat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kutai Timur’, Tutupnya.

Selain ke petugas pelipatan surat suara,Logo juga meminta Kepada KPU Kabupaten Kutai Timur dapat memperhatikan sarana prasarana disediakan dalam dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara serta akses keluar masuk petugas dan keamanan surat suara dapat dijaga dengan baik.

Penulis : Umar The Best