Rapat Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri Rapat Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu di Aston Samarinda Hotel dan Convention Center pada Kamis, (3//12/2020). Pelaksanaan Kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Undangan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 30 November 2020 dan dihadiri di oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Data Informasi, Koordinator Sekretariat dan Staf Pelaksana.


Koordinator Divisi Hukum, Humas, Dan Data Informasi Muhamad Ramli menyampaikan,  kepada  semua yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur untuk menjaga Kesehatan dengan baik dikarenakan masa kampanye akan segera berakhir “Bekerja secara baik dan maksimal untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye serta memastikan tidak ada alat peraga kampanye dalam bentuk apapun sejak tanggal 6 Desember 2020,” ungkapnya.


Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ebin Marwi memberikan selamat kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berikut dengan Bimbingan Teknisnya.


"Seperti yang diketahui tidak mudah memasukkan orang-orang dengan kualitas yang menurut ekspektasi kita tinggi terhadap pengawasan karena pasti ada beberapa di antara mereka tidak berfikir tentang pentingnya pengawasan. Maka kualitas-kualitas pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi ujung tombak dalam pengawasan terkadang masih ada yang tidak sesuai harapan," ujarnya.


Dirinya juga berharap kedepannya regulasi kita memungkinkan untuk merekrut PTPS muda yang semangat dan progresif dalam melakukan pengawasan. PTPS yang menjadi ujung tombak harus mengerti betul  tentang kapan harus merekomendasikan bahwa ada pelanggaran yang berdampak pada penghitungan ulang atau bahkan pemungutan suara ulang.


Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Data Informasi Bawaslu PPU , Daud Yusuf menyampaikan, pentingnya kualitas SDM khususnya di PTPS dikarenakan akan mengahadapi sesuatu yang sangat berbeda dari Pilkada sebelumnya terlebih adanya pandemi Covid-19. " Sehingga tugas PTPS tidak hanya melakukan Pengawasan terhadap Proses Pemilihan tetapi juga proses Protokol Covid-19 yang menjadikan tugas mereka sangat berat,” tutupnya.