Profil Ketua
Anggota Bawaslu Kab.Penajam Paser Utara
* Madrasah Ibtidaiyah Sumenep
* SMP 1 Pragaan Sumenep
* MAK Annuqayah Sumenep
* S1 Universitas Merdeka Surabaya
* Guru MTS 1 Negeri Penajam Paser Utara
* Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Penajam Paser Utara
* Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Penajam Paser Utara
* Pengurus Ansor Kabupaten Penajam Paser Utara
Pria yang lahir di Sumenep pada tanggal 03 November 1981, yang memiliki Hobby Olahraga ini juga selalu memegang prinsip "Ignorantia Jurist Non Excusat" yang memiliki arti seseorang yang tidak menyadari hukum tidak dapat melarikan diri dari tanggungjawab karena melanggar hukum itu hanya karena melanggar hukum itu hanya karena ia tidak menyadari isinya.