Tingkatkan Pengelolaan Media Sosial, Bawaslu Kutim Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur mengikuti kegiatan Pengelolaan Media Sosial secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (03/11/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelolaan konten kehumasan, khususnya dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat pada masa non-tahapan Pemilu.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Materi disampaikan oleh Firanty Maulidani Staf Pranata Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, dalam pemaparannya, pembahasan berfokus pada strategi pengelolaan media sosial pada masa non-tahapan Pemilu melalui konten yang kreatif, adaptif, dan edukatif.
Pengelolaan konten kehumasan menjadi bagian penting dalam menjaga komunikasi publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi. Melalui penyajian informasi yang menarik dan mudah dipahami, media sosial dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Konten Kehumasan yang dilaksanakan secara daring ini, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur diharapkan semakin mampu mengembangkan konten publikasi yang informatif, kreatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pada masa non-tahapan Pemilu.