Bawaslu Kutim Segera Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur akan segera membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan atau Pilkada 2024.
Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024 tanggal 10 September 2024, pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas dan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran akan dilakukan pada 12 hingga 28 September 2024.
Apabila kuota pendaftar PTPS belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang pada 1 hingga 10 Oktober 2024. Sedangkan pengumuman bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan pada 11 Oktober 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 12 Oktober hingga 2 November 2024.
Tes wawancara akan dilakukan pada 12 hingga 22 Oktober 2024. Adapun pengumuman dan penetapan calon terpilih berdasarkan tes wawancara akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024. Pelantikan PTPS pada 3-4 November 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. SDM, Organisasi dan Diklat, Aji Masyhudi mengatakan rekrutmen PTPS akan dilakukan secara terbuka bagi yang memenuhi persyaratan.
Aji mengajak kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Kutai Timur untuk berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menjadi PTPS. Menurutnya, rekrutmen PTPS akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kami mengajak kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk mendaftar menjadi Pengawas TPS untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024, Rekrutmen akan dilakukan secara terbuka," ujarnya.
Aji menambahkan untuk rekrutmen PTPS Pilkada 2024 akan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten Kutai Timur.
"Untuk informasi pendaftaran dan persyaratannya dapat diakses di media sosial baik media sosial Bawaslu Kabupaten Kutai Timur maupun media sosial masing-masing Panwascam," tutupnya.
Penulis dan Foto: Umar MS