Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutim Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk Tingkatkan Digitalisasi Administrasi

s

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Dalam rangka mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas administrasi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang berlangsung pada Jum’at (23/1) Melalui Aplikasi Zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan sumber daya manusia (SDM) tahun anggaran 2026 dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kutai Timur.

Acara dibuka secara resmi pada pukul 10.00 WITA dan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kutai Timur, Athanasius Andri Purwanta menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem resmi pengelolaan surat-menyurat dan arsip digital.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi dalam sambutannya menekankan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang harus dikuasai oleh setiap personel.

“SRIKANDI memudahkan proses pembuatan surat, mempercepat pengarsipan, dan meningkatkan efisiensi koordinasi antarinstansi,” ungkapnya.

Pemaparan materi inti disampaikan oleh narasumber dari Staf SDM Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Iqbal Dalam presentasinya menjelaskan terkait teknis penggunaan aplikasi berbasis web ini, mulai dari proses input surat, unggah dokumen, penggunaan tanda tangan elektronik, hingga simulasi penggunaan langsung. Para peserta juga diberikan tips-tips teknis terkait format dokumen dan pengelolaan log naskah keluar secara digital.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kutai Timur berharap proses administrasi ke depan dapat berjalan lebih terintegrasi, tertib, dan akuntabel sesuai tuntutan era digital.