Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kutim Hadiri Diskusi Daring Obrolan Pemilu Tentang Demokrasi dan Keadilan (OPTIK)

n

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur mengikuti Diskusi Obrolan Pemilu tentang Integritas dan Keadilan (OPTIK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 12/03/2026 melalui Aplikasi Zoom.

Kegiatan yang mengambil tema Urgensi Penguatan Kewenangan Penanganan Pelanggaran Bawaslu untuk Mewujudkan Hukum Pemilu yang Efektif” yang dikaji dari berbagai perspektif untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu di Indonesia.

Anggota Bawaslu Kalimantan Timur sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Daini Rahmat, menyampaikan bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang memberikan perhatian kritis terhadap kinerja Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu. 

Menurut Daini, dalam perspektif publik, ketidakpercayaan terkadang muncul ketika penyelesaian suatu perkara dinilai belum memberikan ketegasan atau belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

Ia menilai kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika dalam proses penanganan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penanganan perkara agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu dapat terus terjaga.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., yang turut hadir dalam forum tersebut menyoroti masih berulangnya pelanggaran pemilu dalam setiap siklus pemilu di Indonesia. Menurut Fuadi, hal tersebut menjadi isu penting yang perlu dikaji bersama oleh berbagai pihak.

Puadi menjelaskan bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki sistem hukum pemilu yang relatif lengkap dan komprehensif. Dalam sistem tersebut telah tersedia berbagai mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu, hingga penyelesaian sengketa pemilu.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi tersebut mendatangkan Narasumber dari unsur penyelenggara pemilu dan juga dari unsur akademisi dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan dilaksanakan rangka penguatan literasi kepemiluan serta refleksi kinerja pengawasan pada masa non tahapan pemilu.