Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Digitalisasi Administrasi, Bawaslu Kutim Gelar penguatan kapasitas Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

n

Bawaslu Kabupaten Kutai Timur mengadakan penguatan kapasitas penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Rabu, 29/04/2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kutai Timur.

Kegiatan di laksanakan bertujuan modernisasi tata kelola administrasi surat-menyurat dan kearsipan secara digital, efektif, serta efisien. Pelatihan mencakup penggunaan tanda tangan elektronik (TTE), disposisi elektronik, serta pencatatan surat masuk/keluar untuk meningkatkan keamanan dan kecepatan kerja.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kutai Timur, Athanasius Andri Purwanta dalam arahannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem resmi pengelolaan surat-menyurat dan arsip digital.

Pemaparan materi inti disampaikan oleh narasumber dari Staf SDM Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Fitriyani Dalam presentasinya, beliau menjelaskan dasar hukum penggunaan SRIKANDI yang mengacu pada instruksi Menteri PANRB, serta teknis penggunaan aplikasi berbasis web ini, mulai dari proses input surat, unggah dokumen, penggunaan tanda tangan elektronik, hingga simulasi penggunaan langsung. Para peserta juga diberikan tips-tips teknis terkait format dokumen dan pengelolaan log naskah keluar secara digital.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kutai Timur berharap proses administrasi ke depan dapat berjalan lebih terintegrasi, tertib, dan akuntabel sesuai tuntutan era digital.