Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Melekat Tes Kesehatan, Pastikan Sesuai Prosedur

Dokumentasi

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan secara langsung proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur. Pengawasan secara ketat tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi dan Maya Sari selaku Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan di Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta, (01/09).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan (Rikes) tersebut merupakan rangkaian tahapan yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon (Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati) Kutai Timur. 

"Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di RSUD Kudungga Sangatta ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada". ujar Aswadi.

Sebagai informasi, Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini KPU Kabupaten Kutai Timur menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta untuk pemeriksaan kesehatan tersebut. Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dalam hal ini melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan.

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para bakal calon. Selanjutnya, Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.