Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Tertib Arsip, Bawaslu Kutim Teken Kerjasama Tentang Kearsipan

m

Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi saat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Dinas Kearsipan, Sangatta, 01/12/2025.

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kerjasama Pemberkasan dan Pengelolaan Arsip, Senin, 01/12/2025 di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi didamping Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin, Musbah Ilham dan dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur dan Jajarannya.

Kegiatan dilaksanakan juga dalam upaya meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi, kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong literasi Masyarakat dan juga pemberkasan dan pengelolaan kearsiapan khusunya yang ada di Bawaslu Kutai Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur mengatakan, pentingnya kerjasama tata kelola kearsipan dilakukan, mengingat  banyaknya arsip-arsip di Badan Pengawas Pemilu utamanya berkenaan dengan bukti-butki atau naskah-naskah yang tidak boleh dihilangkan.

“Karena itu melalui kerjasama ini kami berharap aka nada sumber daya manusia (SDM) di Bawaslu yang dilatih tentang kearsipan yakni tentang tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel,” harap Aswadi.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat budaya literasi, tetapi juga menciptakan ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Ke depan, kedua lembaga berkomitmen untuk terus mengembangkan kolaborasi, termasuk melalui kegiatan yang akan diagendakan yang erat kaitannya dengan pengelolaan Arsip.

Penulis dan Foto: Umar M.S

Editor: Nashir