Wujudkan Tata Kelola Kepemiluan Tertib Administrasi, Bawaslu Kutim Terima Salinan Pemutakhiran Data Parpol KPU
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur menerima Berita Acara Partai Politik yang telah melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, Senin, (05/01) di Ruang Ketua KPU Kutai Timur
Berita Acara diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari didampingi Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Agustinus Verdi Logo dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin oleh Ketua KPU didampingi Anggota KPU bersama jajaran Sekretariat KPU Kutai Timur.
Bawaslu Kutai Timur dalam melakukan pengawasan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Anggota Bawaslu Kutim Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari menyampaikan bahwa penerimaan Berita Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pemutakhiran data Partai Politik. Menurutnya, pemutakhiran data melalui Sipol tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator kepatuhan Partai Politik terhadap regulasi kepemiluan yang berlaku.
“Pemutakhiran data Partai Politik melalui Sipol harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan, karena data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam tahapan kepemiluan berikutnya serta mencerminkan komitmen Partai Politik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas,” ungkap Maya.
Lebih lanjut, Maya berharap agar Partai Politik yang hingga saat ini belum melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dapat segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mendorong Partai Politik yang belum melakukan pemutakhiran data agar segera memanfaatkan kesempatan ini, sehingga seluruh data Partai Politik di Kabupaten Kutai Timur dapat terbarui secara menyeluruh dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari,” tutupnya.