Tingkatkan Kapasitas Penanganan Sengketa, Bawaslu Kutim Gelar Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Sekertariat dengan mengambil tema Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Rabu, 22/07/2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kutai Timur.
Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu khususnya sengketa antara peserta dengan penyelenggara untuk penyelenggaraan Pemilu kedepan.
Dari serangkaian proses penyelesaian sengketa proses Pemilu antara peserta dengan penyelenggara Pemilu, pada kesempatan tersebut kegiatan yang dilakukan adalah simulasi penerimaan permohonan dan simulasi mediasi antar pihak pemohon dan termohon dalam hal ini pemohon adalah peserta Pemilu dan Termohon.
Kegiatan Simulasi diikuti oleh seluruh Pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berkaitan dengan penerimaan tamu atau pemohon, jajaran sekretariat terkait petugas penerima permohonan penyelesaian sengketa, sekretaris, Notulen, Perisalah, dan Asisten Majelis.
Agar lebih mendalam dalam peningkatan kapasitas terkait penyelesaian sengketa proses ini, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur membuat sedemikian rupa situasi dan kondisi yang kemungkinan terjadi pada saat penyelenggaraan tahapan Pemilu dan terjadi permohonan sengketa proses termasuk layout ruangan.
Melalui simulasi ini, Bawaslu Kutai Timur berharap untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kesiapan perangkat sekretariat, serta memastikan penyelesaian sengketa proses Pemilu dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menyongsong Pemilu 2029.