Tahapan Pencalonan, Bawaslu Kutai Timur Lakukan Pengawasan Melekat
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur untuk Pemilihan (Pilkada) Tahun 2024. Pengawasan hari kedua hari Rabu, (28/8/2024) di Kantor KPU Kabupaten Kutai Timur.
Pengawasan dilakukan secara langsung dan melekat oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur bersama jajaran sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024.
"Bawaslu Kabupaten Kabupaten Kutai Timur mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan berbagai tahapan Pilkada termasuk jalanya tahapan proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Tegasnya.
Pendaftaran dihari kedua dilakukan oleh Bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Kutai Timur Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM dan H. Kinsu, S.Ak