Lompat ke isi utama

Berita

Praktik Pengelolaan dan Pemberkasan Arsip Bawaslu Kutim Berharap Tertip Arsip

m

Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi saat Menyerahkah Piagam Penghargaan kepada Perwakilan Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kutai Timur melakukan Praktik pengelolaan dan pemberkasan arsip didampingi langsung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur, Selasa – Jum’at,02-05 Desember 2025 di Ruang Rapat Bawaslu Kutai Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi menyampaikan dalam kegiatan tersebut tentang pentingnya kegiatan pengelolaan arsip, mengingat kebutuhan Bawaslu sebagai lembaga pengawal pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, memerlukan arsip yang tersusun rapi dari hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu itu sendiri.

"Ketersediaan arsip, penting untuk mendukung autentik keputusan lembaga. Hal tersebut sesuai dengan fungsi primer arsip yang memiliki nilai guna berdasarkan kepentingan pencipta arsip dalam menunjang tugas yang sedang berlangsung atau setelah kegiatan selesai," ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Aswadi, Bawaslu berkolaborasi dengan Dinas Kearsipan melalui praktik pengelolaan arsip yang meliputi pendampingan teknis praktik pengelolaan dan pemberkasan arsip secara langsung.

“Bawaslu berkolaborasi dengan Dinas Kearsipan melalui praktik pengelolaan arsip yang meliputi (seperti penyusunan daftar arsip, penggunaan kode klasifikasi, dan pemilahan arsip aktif/inaktif), penataan fisik arsip (termasuk penataan ruang arsip sesuai standar), serta koordinasi untuk penyimpanan arsip inaktif dan pembentukan sistem kearsipan yang profesional,” tambahnya.

Kolaborasi yang dilakukan antara Bawaslu dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur bertujuan untuk meningkatkan tertib, akuntabel, dan profesionalitas dalam pengelolaan arsip Bawaslu.

Penulis dan Foto: Fitriyani

Editor: NS