Perkuat Tatakelola Keuangan, Bawaslu Kutim Adakan Penguatan Kapasitas
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel serta memitigasi potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Laporan Pertanggungjawaban Belanja, pada Kamis, 07 April 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. SDM, Organisasi dan Diklat, Aji Masyhudi dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami aspek hukum pengelolaan keuangan, agar setiap proses administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari, Kepala Sekretariat, dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin memahami bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bagian penting dari tanggung jawab hukum dan akuntabilitas publik. Ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang kredibel, profesional, dan terpercaya.