Perkuat Pengawasan Non Tahapan, Bawaslu Kutim Ikuti Rapat Strategis Bawaslu RI
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jumat (20/26) melalui aplikasi zoom.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Melalui rapat tersebut, Bawaslu RI menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman serta strategi pelaksanaan konsolidasi demokrasi di seluruh jajaran pengawas pemilu.
Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariono, yang menekankan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi peran strategis Bawaslu dalam memberi warna dan kualitas bagi demokrasi Indonesia.
Dalam pemaparannya, Totok Hariono menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak berhenti saat tahapan pemilu selesai. “Bawaslu tetap bekerja di luar tahapan melalui konsolidasi demokrasi. Kita mempersiapkan peningkatan pemahaman demokrasi di masyarakat, memberikan edukasi kepemiluan dan politik, serta memberikan pemahaman Demokrasi secara utuh di tengah-tengah Masyarakat,” ujar Totok.