Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Layanan Informasi Publik, Bawaslu Kutim Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan PPID

x

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui diskusi peningkatkan kapasitas SDM jajaran Sekretariat dengan tema pengelolaan layanan PPID di Bawaslu Kutai Timur, yang digelar pada Rabu (01/07/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Kutai Timur.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kutai Timur yang menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola informasi publik sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, dibahas pula kesiapan Bawaslu Kutai Timur menghadapi tahapan penilaian keterbukaan informasi Tahun 2026.

Materi disampaikan langsung oleh Pengelola PPID Bawaslu Kutai Timur dalam materinya menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas ini yakni untuk memperdalam kembali pemahaman tentang pengertian dan dasar hukum tentang layanan informasi publik, jenis-jenis informasi publik, pengertian tentang informasi yang dikecualikan, serta hak dan kewajiban badan publik dan pemohon informasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi badan publik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan informasi publik sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Peningkatan Kapasitas ini juga menjadi bagian dari upaya persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 serta mendorong terwujudnya badan publik yang informatif.