Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi di Luar Tahapan, Bawaslu Kutim Audiensi dengan Pengadilan Negeri Sangatta

b

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melaksanakan audiensi ke Pengadilan Negeri Sangatta dalam rangka konsolidasi demokrasi untuk memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum pada masa non-tahapan dan untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara lembaga pengawas pemilu dan lembaga peradilan pada Kamis, 02/07/2026 di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Sangatta.

Audiensi tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi Anggota Bawaslu Kutai Timur, Maya Sari, Musbah Ilham dan Agustinus Verdi Logo dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, didampingi Wakil Ketua dan jajaran Pengadilan Negeri Sangatta.

Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi dalam sambutannya menekankan pentingnya hubungan kelembagaan yang saling mendukung guna meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Kutai Timur.

“Kami berterima kasih atas kesempatan pertemuan ini. Harapannya, kita dapat terus berkolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu, baik pada masa non-tahapan maupun pada pemilu yang akan datang,” ujar Aswadi.

Aswadi juga menyampaikan sejumlah pengalaman penanganan kasus pada pemilu sebelumnya, dengan tujuan membangun sinergi yang lebih kuat guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di masa mendatang. Selain itu, disampaikan pula bahwa Bawaslu memiliki peran dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur semakin memperkuat komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan terpercaya.