Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuarasi Data Pemilih, Bawaslu Kutim Serahkan Saran Perbaikan PDPB ke KPU

a

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur menyampaikan saran perbaikan terhadap Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 kepada KPU Kabupaten Kutai Timur, Kamis (16/07/2026) di Kantor KPU Kutai Timur.

Penyerahan saran perbaikan tersebut dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agustinus Verdi Logo dan diterima oleh Anggota KPU Kutai Timur selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, Muhammad Indra.

Saran perbaikan yang disampaikan merupakan hasil akumulasi dari proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kutai Timur, khususnya melalui kegiatan pengawasan Uji petik atau Pencermatan langsung terhadap data pemilih.

Logo menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

“Pengawasan data pemilih berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta mencegah adanya data yang tidak valid dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berharap saran perbaikan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.