Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan SDM Pengawas, Bawaslu Kutim Gelar Klinik Pintar SPJ: Bahas Regulasi Perjalanan Dinas

g

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kegiatan Klinik Pintar SPJ: tentang Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bawaslu Kutai Timur, Kamis, 17/09/2026.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan, tata cara, serta mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas khusunya di Bawaslu Kabupaten Kutai Timur. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pelaksanaan perjalanan dinas dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selaku Narasumber Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kutai Timur dengan dihadiri langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Kutai Timur serta jajaran pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dengan materi yang ada di dalam Buku Saku Perjalanan Dinas Bawaslu Kutai Timur.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Pemahaman yang seragam terhadap regulasi dinilai penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di lapangan.

Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berharap, sosialisasi ini dapat memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pengawas pemilu, sehingga mampu menjalankan tugas dan kewenangan secara efektif, efisien, serta berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.