Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Bawaslu Libatkan Stakeholder
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Melaksanakan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) berada di TItik Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di Tetapkan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur, Senin, 07/10/2024.
Penertiban APS yang berada di titik titik lokasi pemasangan APK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebelum dimulai kegiatan.
"Tujuan diadakannya penertiban tersebut Agar Pasangan calon yang akan memasang APK di titik lokasi yg di tentukan KPU ada Ruang dan tempatnya," Ujarnya.
Aswadi juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga mengikutsertakan Jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kutai Timur.
"Kami juga mengintruksikan ke Panwaslu Kecamatan sampai ke Panwaslu Desa untuk juga melaksankan kegiatan yang sama", tambahnya.
kegiatan tersebit diikuti jajaran stakholder dari KPU Kutai Timur, Satpol PP Kutai Timur, Dinas Perhubungan Kutai Timur dan Pihak keamanan.