Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kutim Awasi Pleno PDPB Triwulan II
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur, Rabu (01/07/2026) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur hadir sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Kutai Timur, Aji Masyhudi, Maya Sari, Musbah Ilham, beserta jajaran staf sekretariat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aji Masyhudi menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan wujud komitmen dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Kami juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara KPU dan jajaran pengawas dalam pelaksanaan coklit terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kutai Timur, Musbah Ilham menyampaikan bahwa kualitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Kualitas data pemilih memiliki korelasi erat dengan kualitas demokrasi. Karena itu, setiap tahapan pemutakhiran harus dilaksanakan secara cermat dan komprehensif,” tambahnya.
Kehadiran Bawaslu Kutai Timur dalam pleno terbuka ini menjadi bagian penting untuk menjamin bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga kualitas daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan ke depan semakin akurat dan mutakhir.