Pastikan Hak Pilih Terlindungi, Bawaslu Kutim Awasi Pleno PDPB
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Rabu, 02/07/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dihadiri langsung ketua dan anggota Bawaslu Kutai Timur Bersama stakeholder terkait.
Dalam pengawasan pleno tersebut Bawaslu menyampaikan sejumlah catatan dan saran perbaikan terhadap data pemilih yang dipaparkan oleh KPU Kutai Timur.
Sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat bagi warga yang menemukan data pemilih tidak valid, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.
Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Agustinus Verdi Logo menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dilakukan tidak hanya dengan menghadiri rapat pleno, tetapi juga melalui penyampaian imbauan, koordinasi rutin, serta klarifikasi langsung di lapangan.
“Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini dengan prinsip akurasi, inklusivitas, dan partisipasi publik, demi menjamin hak pilih warga tetap terjaga secara konstitusional,” ujar Logo.
Penulis dan Foto: Umar MS
Editor: Abdul Manaf