Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, BAwaslu Kutim Turun Langsung Awasi Coktas

m

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kembali melaksanakan pengawasan kegiatan pencocokan terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (12/5).

Pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, tepatnya di Desa Sangatta Utara, Desa Teluk Lingga, Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara. Agenda coktas kali ini menyasar pemilih luar negeri sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dan akurasi data pemilih.

Dalam kegiatan ini, Agustinus Verdi Logo selaku Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bawaslu Kabupaten Kutai Timur memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan. Data hasil Coktas harus benar-benar ditindaklanjuti secara valid agar menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntabel,” ujar Logo.

Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur juga melakukan upaya pencegahan dengan mendorong agar hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan melalui Coktas dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi faktual di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Kutai Timur.