Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Kutim Awasi Coktas PDPB Triwulan III

n

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, Senin, 14/09/2026.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan dilaksanakan di Kecamatan Sangatta Utara dan tersebar di Desa Sangatta Utara, Teluk Lingga, Swarga Bara dan Singa Gembara, Adapun kategori data pemilih yang menjadi sasaran Coktas yakni Pemilih di Luar Negeri.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Agustinus Verdi Logo menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Coktas PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas, Pengawasan Coktas ini penting untuk memastikan data pemilih yang dikelola benar-benar sesuai dengan kondisi faktual,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala dan berbasis pada kondisi faktual, Bawaslu Kutai Timur berkomitmen mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.