Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Lakukan Koordinasi Bersama Disdukcapil Kutim

l

Anggota Bawaslu Kutai Timur Logo Saat berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Timur, pada Jum'at, 01/08/2025.

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Timur, pada Jum'at, 01/08/2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agustinus Verdi Logi didampingi Staf Sekretariat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan aktif dan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berkoordinasi terkait data kependudukan yang berkaitan dengan penduduk yang telah meninggal dunia, penduduk yang beralih status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri dan sebaliknya, serta penduduk yang pindah domisili atau keluar/masuk wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Agustinus Verdi Logo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih.

“Validitas data pemilih adalah kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dalam setiap tahapan pemilu,” ungkapnya.

Logo menambahkan bahwa hasil koordinasi ini akan dimanfaatkan untuk mencocokkan data pemilih potensial, baik yang telah maupun belum melakukan perekaman KTP-el, serta yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melalui Koordinasi ini berharap pengawasan terhadap PDPB dapat semakin ditingkatkan dan penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat, faktual, dan partisipatif.

Penulis dan Foto: Jamaluddin

Editor: Umar MS