Pastikan Akurasi Data Pemilih Bawaslu Kutim Awasi Uji Petik Pencocokan Terbatas
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan COKTAS (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur di wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan, pada Rabu, 11/03/2026.
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur bersama tim pengawasan yang turun langsung melakukan pengawasan pelaksanaan coktas di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan untuk menjamin data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat.
“Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur memastikan proses coktas yang dilakukan oleh KPU Kutai Timur berjalan sesuai prosedur serta menjaga akurasi dan transparansi dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar Aswadi.
Bawaslu Kutai Timur berharap melalui pengawasan yang intensif, proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang valid dan berkualitas sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta melindungi hak pilih masyarakat.