Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Pengawasan PDPB Triwulan IV Bawaslu Kutim Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan

a

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur – Bawaslu Kutai Timur menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur di Kota Bontang, Jum’at (21/11/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan pendataan pemilih, sehingga proses pemilu dapat berlangsung secara transparan dan semakin meningkatkan kepercayaan publik.

Hadir langsung Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dalam arahannya menyampaikan bahwa integritas data pemilih tidak sekadar menjadi tanggung jawab administratif, tetapi juga representasi kualitas demokrasi.

"Pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan dengan standar yang konsisten agar setiap data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Galeh.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi berjalan interaktif dengan fokus pada sejumlah agenda utama, di antaranya pemetaan tantangan teknis di daerah, mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta penyusunan langkah operasional pengawasan pada triwulan berjalan. Setiap perwakilan kabupaten/kota juga memaparkan evaluasi dan kebutuhan penguatan yang berbeda berdasarkan kondisi wilayah.

Rapat tersebut diharapkan dapat mendorong penyelarasan pendekatan pengawasan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sehingga kebijakan dan pelaksanaan dapat berjalan seragam, terarah, dan responsif terhadap dinamika pemutakhiran data pemilih.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyepakatan peta tindak lanjut serta pembagian peran pengawasan yang lebih sistematis. Bawaslu Kaltim berharap hasil konsolidasi ini memperkuat kualitas data pemilih sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antar-lembaga pengawasan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Penulis dan Foto: Abdul Manaf 

Editor: Nashir