Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Tahapan Kampanye, Tim Fasilitasi Pengawasan Siber akan Rutin Awasi Medsos

Rakor

Sangatta, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Siber (Timfas Siber) akan mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media sosial yang dilakukan oleh dua pasangan calon (paslon) beserta tim sukses (timses) dalam ajang Pemilihan Serentak 2024 Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aktivitas kampanye berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku selama tahapan masa kampanye.

Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas, Agustinus Verdi Logo menyampaikan bahwa pengawasan terhadap media sosial kini menjadi salah satu prioritas utama. Pasalnya, media sosial telah menjadi platform yang paling banyak digunakan oleh paslon dan tim sukses untuk menjangkau pemilih secara luas. Meski begitu, platform ini juga kerap digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak sesuai aturan seperti hoaks, kampanye hitam, hingga ujaran kebencian.

“Kami akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap akun-akun media sosial yang berafiliasi dengan paslon dan timses. Ini termasuk memonitor konten kampanye, iklan, dan interaksi mereka di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, Twitter, hingga TikTok,” ujar Logo saat memberikan arahan dalam Rapat Penguatan Kehumasan Bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kutai Timur, Senin, (30/09/2024).

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan kampanye negatif, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap kandidat bersaing secara adil. 

Penulis dan Foto: Umar MS

Editor: Jamaluddin