Lantik PAW Panwaslu Desa, Aswadi Berpesan Jaga Integritas
|
Sangatta, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur - Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi resmi melantik Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Desa Sandaran Kecamatn Sandaran dan Desa Benua Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang Minggu, (29/09/2024).
Kegiatan pelantikan ini diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi berpesan kepada Panwaslu Desa yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu dengan baik serta menjaga netralitas sebagai penyelenggaraan pilkada.
"Hari ini saudara sudah dilantik sebagai pengawas pengawas pemilu ditingkat Desa, jadi saudara harus menjaga integritas dan netralitas sebagai pengawas"tegasnya.
Lebih lanjut, Aswadi juga berpesan kepada seluruh Panwaslu Desa untuk dapat menjaga harmonisasi sesama penyelenggara, baik itu PKD maupun PPS.
"saya berharap kepada saudara yg baru dilantik serta teman-teman PKD yang hadir juga dapat menjaga harmonisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik semama pengawas maupun dengan teman-teman PPS". harap Aswadi.