Jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Logo Sampaikan Pentingnya Singkronisasi Data
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Dalam rangka persiapan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat Evaluasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, diikuti oleh Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu kabupaten Kutai Timur, Rabu (18/9/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Agustinus Verdi Logo menekankan pentingnya Rapat Evaluasi tersebut dalam rangka sinkronisasi data guna menimalisir kesalahan, sehingga data yang dihadirkan benar-benar akurat dan berkualitas.
"Dengan begitu penyelenggaraan pemilihan di kabupaten Kutai Timur akan terlaksana dengan baik dan berintegritas, menjunjung tinggi prinsip keadilan", ujarnya saat memberikan arahan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan konsolidasi data hasil pengawasan pasca di lakukan rapat pleno ditingkat Kecamatan untuk kemudian akan digunakan di dalam pelaksanaan pleno ditingkat Kabupaten untuk di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan tahun 2024.