Jaga Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Kutim Awasi Pleno PDPB Triwulan III 2026
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kutai Timur serta didampingi jajaran staf sekretariat.
Rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kutai Timur tersebut juga dihadiri sejumlah instansi terkait yang diundang demi mendukung proses pemutakhiran data pemilih, yaitu Perwakilan Kapolres Kutai Timur, perwakilan Danlanal Kutai Timur, perwakilan Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Sangatta Selatan, beberapa desa se-kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan beberapa ketua RT.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Agustinus Verdi Logo, menyampaikan sejumlah masukan kepada KPU Kutai Timur untuk menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yakni untuk mengotimalkan informasi mengenai layanan publik yang berkaitan dengan data pemilih perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas.
“KPU sebagai penyelenggara teknis supaya dapat mengotimalkan informasi mengenai layanan publik yang berkaitan dengan data pemilih perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas agar Masyarakat yang akan melakukan perpindahan domisili dapat memperoleh informasi mengenai tata cara yang sesuai dengan mekanisme administrasi kependudukan sejak awal sehingga perubahan data dapat segera ditindaklanjuti”, ujar Logo.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Musbah Ilham juga menyampaikan bahwa permasalahan data pemilih masih perlu menjadi perhatian bersama.
“Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan desa secara langsung sangat penting dalam pembahasan data pemilih karena pihak tersebut memiliki kondisi dan informasi faktual di wilayah masing-masing’’, tambah Musbah,
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kutai Timur berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis serta menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.