Hadiri Rapat Koordinasi, Logo Sampaikan Pentingnya Ujicoba Aplikasi Sistem Pengawasan Pilkada 2024
|
Samarinda, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Rabu, (30/10) di Swiss Belhotel Samarinda.
Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Agustinus Verdi Logo disela kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap berbagai isu strategis yang diatur dalam regulasi terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
Kegiatan juga dalam rangka sosialisasi dan uji coba sistem pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Termasuk pembekalan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan atau Siwaslih kepada anggota Panwascam di 18 Kecamatan yang ada di Kutai Timur.
"Kami mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dengan mengundang anggota Panwascam berserta staf, kemudian melakukan pendaftaran aplikasi dan simulasi," ujar Logo.
Selanjutnya aplikasi pengawasan ini akan dilatih dan diturunkan oleh Panwascam ke PKD paling lambat pada 30 Oktober 2024 dan level PTPS paling lambat pada 14 November 2024.
"Aplikasi ini akan digunakan nanti sejak masa tenang kampanye hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, masing-masing PTPS, PKD dan Panwascam akan memiliki akun di aplikasi yang dipasang di ponsel masing-masing pengawas," tutup Logo.