Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakoor PDPB, Galeh Sampaikan untuk Giat Koordinasi dengan Stakeholder

g

Bawaslu Kabupaten Kutai Timur mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Tingkat Kabupaten/Kota yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melalui zoom meeting, Senin (07/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Agustinus Verdi Logo bersama staf yang membidangi Pencegahan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung dalam sambutannya memberikan arahan kepada seluruh jajaran Anggota Bawaslu Kab/Kota, dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kab/Kota se- Kalimantan Timur yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat terkait data pemilih berkelanjutan agar Bawaslu Tingkat Kabupaten/Kota untuk memberikan Surat Imbauan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk membuka/meminta Kembali data pemilih khusus/DPK dan Data Pemilih Tambahan(DPtb).

Selanjutnya, Galeh menyampaikan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk menyusun bagaimana persiapan atau strategi pengawasan Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Provinsi Kalimantan Timur.

“Harapannya pada Triwulan III ini seluruh jajaran Bawaslu Kab/Kota se- Kalimantan Timur agar melakukan pengawasan terhadap seluruh proses Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih dan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait agar berjalan dengan lancar dan relevan,” ujarnya.