Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Koordinasi, Maya Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Administrasi dalam PSAP

Koordinasi

Sangatta, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi terkait Teknik Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) sekaligus menyampaikan mandat PSAP Kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur, Jum’at, 04/10/2024.

Kegiatan diselenggarakan dalam rangka Bersiap menghadapi segala potensi sengketa di tingkat kecamatan dalam gelaran Pemilihan Tahun 2024 khususnya dalam tahapan kampanye pemilihan.

Kegiatan dipimpin langsung anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari bersama Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. SDMO dan Diklat, Aji Masyhudi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Maya Sari menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi yang harus disiapkan dalam menghadapi potensi sengketa pemilihan tahun 2024.

"Panwaslu Kecamatan harus mengetahui dasar hukum yang dipakai dalam sengketa pemilihan yaitu Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020. Kemudian terkait administrasi, Panwaslu Kecamatan agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi sengketa pemilihan yang diperlukan", ujar Maya.

Diakhir kegiatan dilakukan penyelerahan Surat Mandat Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur.

Penulis dan Foto: Jamaluddin 

Editor: Umar MS