Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Internal Bahas Potensi Pelanggaran Terkait PDPB dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

c

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui diskusi peningkatkan kapasitas SDM jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dengan tema Analisis Potensi Pelanggaran Terkait PDPB dan Pemutakhiran Data Partai Politik (Sipol), yang digelar pada Rabu (10/06/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Kutai Timur.

Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman terkait potensi pelanggaran, mekanisme penanganan, serta penguatan kemampuan analisis hukum dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Partai Politik dalam Sipol.

Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya sari menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengawas pemilu, khususnya dalam memahami dan menganalisis potensi pelanggaran yang ada dalam PDPB dan Pemutakhiran Partai Politik secara berkelanjutan.

Menurutnya, forum peningkatkan kapasitas SDM jajaran Sekretariat harus dimanfaatkan sebagai ruang belajar bersama untuk memperkuat kemampuan analisis serta membangun keberanian dalam menyampaikan pandangan maupun argumentasi hukum secara objektif dan bertanggung jawab.

“Melalui diskusi seperti ini, jajaran pengawas pemilu harus terus meningkatkan kapasitas, belajar menganalisa persoalan secara mendalam khususnya terkait adanya Potensi Pelanggaran dalam Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujar Maya.

Melalui peningkatkan kapasitas SDM jajaran Sekretariat tersebut, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berharap pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta Pemutakhiran Partai Politik Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat komitmen menjaga integritas data pemilih sebagai bagian penting dalam konsolidasi demokrasi.