Bentuk Tanggung Jawab Lembaga Bawaslu Kutim Sampaikan Laporan Akhir ke Bupati Kutim
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur Laporan hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur, Sabtu, 29 Maret 2025.
Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi menjelaskan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 telah berakhir, dan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Ia juga menyampaikan bahwa sisa dana hibah yang tidak terpakai telah dikembalikan ke kas pemerintah daerah.
“Dalam kesempatan ini, kami melakukan audiensi, sekaligus menyampaikan Laporan akhir pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kepada Bupati Kutai Timur,” ujar Aswadi.
Iaturut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, baik dari segi pendanaan maupun koordinasi lintas sektor.
“Atas nama Bawaslu Kutai Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Kutai Timur, yang telah memfasilitasi pendanaan hibah sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” lanjutnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama menciptakan pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bawaslu dalam mengawal tahapan Pilkada secara profesional.
“Terima kasih atas kerja sama Bawaslu dan semua pihak yang terlibat, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kutai Timur berjalan lancar, aman, dan bersih. Ini merupakan kebanggaan tersendiri, mengingat sebelumnya Kutai Timur termasuk daerah rawan Pilkada,” kata Ardiansyah.
Ia juga mengapresiasi pengembalian sisa anggaran oleh Bawaslu sebagai wujud pertanggungjawaban yang patut dicontoh.
Penulis dan Foto: Umar MS
Editor: Abdul Manaf