Bawaslu Lakukan Pelepasan Mahasiswa PPL STAI Sangatta
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur mendapat kunjungan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam rangka penarikan secara simbolik Mahasiswa PPL STAI Sangatta di Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Selasa, 24/09/2024 bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kutai Timur.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari menyampaikan kegiatan dan capaian dari Mahasiswa selama melaksanakan magang di Bawaslu Kabupaten Kutai Timur.
“Selama 45 hari magang di Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, mahasiswa telah diberikan materi secara kelembagaan mengenai kepengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, organisasi dan SDM, kehumasan, datin dan praktik dalam presentasi hasil penulisan dan riset,” ujarnya
Maya juga menyampaikan Harapannya kerjasama kelembagaan yang sudah terbangun antara Bawaslu dengan beberapa Perguruan Tinggi di Kutai Timur ini dapat terjalin dengan maksimal, menghasilkan capaian untuk kepentingan lembaga kedepannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kutai Timur, Maya Sari, Aji Masyhudi, Musbah Ilham dan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) STAI Sangatta, Mustatho dengan dihadiri seluruh mahasiswa yang melaksanakan PPL.