Bawaslu Kutim Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan bersama PCNU Kutim
|
Bawaslu Kutai Timur, Sangatta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Silaturahmi sekaligus Konsolidasi Demokrasi bersama organisasi kemasyarakatan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kutai Timur, pada Rabu, 11/02/2026 di Jl. A. W. Syaharani Kantor Sekretariat PCNU Kutai Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman, partisipasi, dan pengawasan demokrasi oleh seluruh elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dan disambut langsung oleh Pengurus beserta jajaran Pengurus Pengurus NU Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kesempatan tersebut ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi menyampaikan terkait Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan terutama di masa Non Tahapan.
Aswadi juga menyampaikan terkait peran strategis NU dalam mendorong partisipasi publik dan memperkuat nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
"Nahdlatul Ulama dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi publik serta memperkuat nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat,” tambah Aswadi.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kutai Timur berharap Konsolidasi Demokrasi dan Silaturrahmi dengan organisasi kemasyarakatan sebagai upaya penguatan sinergi dalam memetakan persoalan politik serta mendorong peran masyarakat untuk mewujudkan demokrasi yang jujur dan berintegritas.