Bawaslu Kutim Kordinasi dengan KPU Bahas Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melaksanakan koordinasi bersama KPU Kabupaten Kutai Timur dalam rangka pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan Semester I Tahun 2026 pada Rabu (11/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kutai Timur dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kutai Timur dan Ketua KPU Kutai Timur Bersama Anggota.
Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan akurasi serta keberlanjutan pemutakhiran data partai politik. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai hal terkait mekanisme pemutakhiran data, validasi administrasi, serta langkah-langkah koordinatif guna mendukung tertib administrasi kepemiluan.
Anggota Bawaslu Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari menyampaikan bahwa pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi ini diharapkan proses pembaruan data dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan suasana diskusi yang konstruktif dan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Kutai Timur.