Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kutim Awasi Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Dokumentasi Pengawasan

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan langsung Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024 yang diselenggarkan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur bertempat di Ruang Help Desk KPU Kabupaten Kutai Timur, Sabtu, 14 September 2024.

Bawaslu Kabupaten Kutai Timur mengawasi secara melekat seluruh proses tahapan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari yang juga sekaligus Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan mengatakan bahwa proses yang saat ini berjalan merupakan proses yang penting dalam tahapan pencalonan.

“Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di mana setiap calon yang telah menyerahkan berkas pencalonan sebelumnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan administrasi sesuai dengan hasil verifikasi KPU”, ujarnya.

Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024 secara langsung di serahkan oleh Anggota KPU Kabupaten Kutai Timur ke LO bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur