Bangun Sinergi, Bawaslu Kutim Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC Partai Garuda
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Kutai Timur di Kantor Sekretariat Garuda, Senin (13/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menghimpun masukan untuk perbaikan sistem dan regulasi kepemiluan pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Konsolidasi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu diterima langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda yang dipimpin oleh Ketua DPC Partai Garuda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program nasional Bawaslu RI pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kegiatan konsolidasi ini merupakan program nasional Bawaslu RI pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Tujuannya untuk mendiskusikan berbagai isu demokrasi yang terjadi, sekaligus menghimpun masukan untuk perbaikan regulasi ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya independensi aparatur negara, praktik politik uang, serta penyebaran informasi hoaks.
“Salah satu isu sentral adalah politik uang. Kami berharap ada masukan untuk perbaikan regulasi terkait money politic ke depan. Selain itu, isu penyebaran hoaks juga menjadi perhatian dalam konsolidasi ini,” tambah Aswadi.
Ketua DPC Garuda Kutai Timur menyambut baik kunjungan Bawaslu dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam merawat demokrasi di Kutai Timur.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan Partai Politik diharapkan konsolidasi demokrasi di Kabupaten Kutai Timur dapat semakin kokoh, sehingga tercipta proses Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas pada pemilu mendatang.