Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon, Maya Sampaikan Akan Terus Kawal

Dokumentasi Pengawasan

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Awasi Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Minggu, 08/09/2024 di Kantor KPU Kabupaten Kutai Timur.

Hadir mengawasi langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari didampingi jajaran staf sekretariat.

Maya Sari menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan Pemilu dengan seksama, memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Kutai Timur.

"Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga integritas dan kualitas Pemilu, agar proses ini berjalan lancar, transparan, dan adil bagi semua pihak," ujar Maya.

Penyerahan perbaikan dokumen administrasi ini berlangsung tertib. Tim dari Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan kelengkapan berkas yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Dengan berakhirnya tahap perbaikan ini mulai tanggal 6 s.d 8 September 2024, tahapan selanjutnya adalah penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon oleh KPU untuk menentukan apakah pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam aturan Pemilu. Bawaslu Kabupaten Kutai Timur akan tetap mengawasi hingga semua tahapan selesai, demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis dan Foto: Jamaluddin

Editor: Umar MS