Awasi Hingga Pukul 23.59, Maya Pastikan Hanya 2 Pendaftar Bacalon
|
Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Bawaslu Kabupaten Kutai Timur awasi proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kutai Timur berjalan hingga detik-detik terakhir di kantor KPU Kabupaten Kutai Timur hingga pukul 23.59 WITA, Kamis, (29/08).
Hadir dalam pengawasan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Maya Sari, Musbah Ilham, Agustinus Verdi Logo dan Staf Sekretariat Bawaslu Kutai Timur.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maya Sari dalam penjelasannya mengatakan proses pendaftaran telah berakhir dan memastikan 2 bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur yang mendaftarkan diri ke KPU Kutai Timur.
“Sudah dipastikan, 2 bakal pasangan calon (Bupati dan Wakil Bupati) yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Kutai Timur” ujar Maya.
Selanjutnya, pasangan bakal calon akan melakukan tes kesehatan yang dilakukan di RSUD Kudungga Kutai Timur. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur akan mengawasi KPU Kutai Timur dalam melakukan verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon tetap.
Penulis: Abdul Manaf
Editor: Umar MS