Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Rutin, Aswadi Tekankan Instruksi Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

m

Sangatta, Bawaslu Kutai Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Bawaslu Kutai Timur, Senin (04/05/2026). Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan kesekretariatan.

Apel pagi kali ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi dalam amanatnya menyampaikan arahan terkait pentingnya memahami serta melaksanakan instruksi Ketua Bawaslu RI sebagai pedoman kerja di masa non-tahapan pemilu dan pemilihan.

“Instruksi Ketua Bawaslu RI ini menegaskan bahwa Bawaslu tetap memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi, meskipun berada di luar tahapan pemilu. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan melaksanakan tugas ini secara konsisten dan bertanggung jawab,” ujar Aswadi.

Lebih lanjut, Aswadi mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kutai Timur untuk menjaga disiplin, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung pelaksanaan program konsolidasi demokrasi dengan partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di masa mendatang.

Apel pagi rutin ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan kolaboratif, sebagai penopang utama pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas.